Aktivasi IKD DKI Jakarta Lampaui Target Nasional

By Admin


nusakini.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menyampaikan, pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Jakarta telah melampaui target nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dijelaskan Denny, data IKD terpusat di server Ditjen Dukcapil Kemendagri dan dapat diakses melalui aplikasi resmi yang diunduh di smartphone. Aplikasi IKD sendiri diluncurkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2022.

“Memang salah satu kendalanya adalah smartphone yang digunakan harus mendukung aplikasi IKD. Karena itu, aplikasi ini hanya bisa diunduh melalui smartphone yang kompatibel,” ujar Denny, Minggu (25/1).

Ia mengatakan, Kemendagri menargetkan aktivasi IKD sebesar 30 persen dari jumlah penduduk wajib KTP elektronik bagi seluruh Dinas Dukcapil di Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang telah melampaui target tersebut. Saat ini, capaian aktivasi IKD di DKI Jakarta sudah mencapai 32,76 persen,” katanya.

Denny merinci, Kepulauan Seribu mencatat capaian tertinggi dengan aktivasi lebih dari 51 persen. Sementara itu, Jakarta Barat telah mencapai 34 persen, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masing-masing 33 persen, Jakarta Pusat 30,22 persen, serta Jakarta Utara 29,86 persen.

“Hanya satu wilayah yang masih sedikit di bawah 30 persen, selisihnya tinggal 0,14 persen. Saya yakin pada akhir Januari ini sudah bisa mencapai target,” tambahnya.

Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak lepas dari berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan jajaran Dukcapil DKI, salah satunya melalui layanan after hours atau pelayanan di luar jam kerja, termasuk program jemput bola ke masyarakat.

Selain itu, Dukcapil DKI juga menerapkan solusi berbasis keluarga untuk mengatasi kendala kepemilikan smartphone yang mendukung aplikasi IKD. Menurut Denny, setidaknya satu anggota keluarga yang memiliki gawai yang dapat membantu proses aktivasi anggota keluarga lainnya.

“Memang idealnya satu orang menggunakan satu smartphone karena data kependudukan bersifat pribadi dan cukup riskan jika digunakan orang lain. Namun, ini menjadi solusi sementara atas kendala yang kami hadapi,” jelasnya.

Ke depan, Denny menambahkan, percepatan aktivasi IKD akan terus didorong dan dijadikan sebagai bagian dari kontrak kinerja para pejabat di lingkungan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

“Kami juga akan terus meningkatkan kualitas layanan di seluruh jaringan Dukcapil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin baik,” tandasnya. (*)